Sabtu, 23 Januari 2010

PANITIA FARMASI DAN TERAPI

Berdasar Keputusan Menkes No 1197/MENKES/SK/X/2004. Panitia Farmasi dan Terapi (PFT) adalah organisasi yang mewakili hubungan komunikasi antara para staf medis dengan staf farmasi, sehingga anggotanya terdiri dari dokter yang mewakili spesialisasi-spesialisasi yang ada di Rumah Sakit dan apoteker wakil dari Farmasi Rumah Sakit, serta tenaga kesehatan lainnya.